Kamis, 15 Oktober 2015

Identifikasi sifat fisik pestisida

I. TEORI
Definisi pestisida menurut The United States Federal Environ Pesticide Contrl Act apakah semua zat atau campuran zat yang jhususnya untuk pengendalian atau mencegah gangguan serangga, binatang pengerat, nematode, cendawan, gulma, virus, bakteri, jasad renik yang dianggap hama kecuali virus, bakteri atau jasad remik yang terdapat pada manusia dan binatang lainnya. Atau semua zat atau campuran zat yang dimaksudkan untuk digunakan sebagai pengaturan pertumbuhan tanaman atau pengering tanaman.
Ketentuan Penggunaan Pestisida :
Konsep pengelolaan hama bertujuan untuk memanfaatkan metode-metode yang kesemuanya memenuhi syarat-syarat ekonomis, toksikologi dan kelestarian lingkungan, dalam hal ini penggunaan pestisida dibatasi pada tindakan kuratif dengan maksud menurunkan populasi hama dari tingkat ambang ekonomis dimana kerugian masih dapat ditolelir ke tingkat keseimbangan alamiah.
Sedapat mungkin pestisida yang dipakai bersifat selektif. Penekanan populasi hama dari tingkat ambang ekonomis ke tingkat keseimbangan yang merugikan, dibebankan pada faktor-faktor mortalitas dan efektivitas musuh alami yang terdapat di alam.
Oleh karena itu banyak faktor yang harus diperhatikan (ekonomi, toksonologi dan klestarian alam) maka penggunaan pestisida hendaknya dilakukan secara berhati-hati. Dalam hal ini dikenal suatu falsafah penggunaan pestisida, antara lain :
1. Yang paling ideal apabila hama, penyakit dan gulma dapat dikendalikan tanpa menggunakan pestisida.
2. Apabila terpaksa digunakan pestisida, maka pilihlah pestisida yang aman.
3. Apabila terpaksa digunakan pestisida yang tidak aman gunakan pestisida itu berganti-ganti dengan cara pnegendalian alternative.
4. Apabila terpaksa digunakan pestisida yang tidak aman dan tidak ada cara pengendalian alternatif, maka digunakan pestisida seminimal mungkin.
Dengan dianut falsafah penggunaan pestisida seperti tersebut di atas maka pestisida digunakan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. Pestisida digunakan apabila perlu, yaitu apabila cara pengendalian alternatif tidak efektif serta populasi jasad sasaran melampaui ambang ekonomis.
2. Pestisida digunakan seminimal mungkin pada areal yang terbatas dan pada waktu yang tepat.
3. Pestisida yang digunakan bersifat selektif, artinya pestisida tersebut tidak berbahaya terhadap jasad bukan sasaran pada dosis tertentu dengan cara tertentu.
4. Pestisida yang digunakan mempunyai daya racun yang rendah atau sedang.
5. Pestisida yang digunakan tidak bersifat persisten serta tidak bersifat akumulatif.
Penggolongan pestisida
Secara umum pestisida dapat digolongkan sebagai berikut:
1. Jasad sasaran yang dibunuhnya
2. Cara kerjanya (mode of actsion)
3. Bentuk formulasi ( sifat fisiknya)
4. Bahan penyusunnya ( sifat kimianya)
Penjelasan dari penggolongan pestisida :
1. Berdasarkan sasaran yang dibunuhny :
a. Insektisida ialah pestisida untuk mengendalikan insekta
b. Fungisida ialah pestisida untuk mengendalikan cendawan
c. Rodentisida ialah untuk mengendaliakan tikus
d. Mollusida ialah pestisida untuk mengendalikan moluska
e. Akarisida ialah pestisida untuk mengendalikan golongan akarina
f. Herbisida ialah pestisida untuk mengendalikan gulma
2. Penggolongan pestisida berdasarkan formulasinya yaitu:
a. Bentuk pada yang terdiri dari :
– Berbentuk tepung hembs (Dust)
– Berbentuk butiran (Granuler = G)
– Berbentuk wetable powder (WP)
– Berbentuk soluble powder (SP)
b. Berbentuk cairan yang terdiri dari:
– Emulsifiable concentrate (EC)
– Water soluble concentrate (WSC)
– Solution ialah yang diformulasikan dalam bentuk larutan (S)
– Aerosol ialah yang dibentuk dalam cairan dan dengan tekanan tinggi cairan tersebut dapat keluar menjadi butiran uap yang halus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar